Rabu, 27 Mei 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Pembinaan Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten di MIN 7 Gunungkidul dan di SMPN 2 Patuk. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2019, sekolah yang akan mengikuti Program Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten atau Gerakan Peduli Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah yang disingkat dengan GPBLHS wajib mengisi rencana gerakan GPBLHS 4 tahunan dan rencana GPBLHS tahunan. Sekolah juga diharap membuat 14 folder untuk mendokumentasikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program GPBLHS. Untuk tahun ini, kriteria Sekolah Adiwiyata menncakup 3 komponen berdasarkan Permen 53 Tahun 2019 tentang penghargaan Adiwiyata yaitu meliputi perencanaan gerakan PBLHS, pelaksanaan dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan GPBLHS.
Selain pembinaan sekolah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul juga melakukan persiapan dan pemantapan agar data pendukung siap sebelum pelaksanaan verifikasi lapangan. Setelah meninjau beberapa lokasi, DLH GK selaku pembina merekomendasikan agar sekolah :
1. Menyiapkan berkas dokumen yang digunakan presentasi.
2. Membersihkan tempat pembuangan sampah di Sekolah
3. Mengundang pihak terkait dengan program PBLHS dalam verifikasi lapangan besok.